SPMI Poltekkes Maluku
Pusat Penjaminan Mutu Poltekkes Kemenkes Maluku, merupakan unsur pelaksana yang bertanggung jawab dalam merencanakan, mengembangkan, mengimplementasikan, memonitor, dan mengevaluasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara berkelanjutan di lingkungan Poltekkes Kemenkes Maluku. Kami berkomitmen untuk membangun budaya mutu yang unggul, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan tinggi kesehatan sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi, regulasi Kementerian Kesehatan, serta kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. Melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan), Pusat Penjaminan Mutu mendukung terciptanya tata kelola institusi yang efektif serta peningkatan mutu pada bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, sumber daya manusia, sarana prasarana, dan tata kelola kelembagaan.